Terkait hal itu, Abdullah Audah, Mantan Ketua Fraksi PAN DPRD Tanah Bumbu periode 2004-2009 mengungkapkan, di wilayah Tanah Bumbu tidak ada aktivitas penambangan ilegal atau Penambangan Tanpa Ijin (PETI). Karena menurut Abdullah Audah yang kini tergabung pada Koalisi LSM se Kalsel, penambangan yang ada di wilayah Tanah Bumbu melakukan aktivitasnya di lokasi yang memiliki perijinan baik PKP2B maupun IUP (Ijin Usaha Pertambangan).
"Para penambang itu melakukannya didalam lokasi yang memiliki perijinan, yang mana kegiatan mereka itu diketahui dan mendapat persetujuan dari pemegang perijinan. Sedangkan pelaku PETI itu melakukan aktivitas diluar lokasi perijinan. Tak ada PETI di wilayah Tanah Bumbu, yang ada yakni upeti dimana keberadaannya seperti kentut; baunya ada namun wujudnya tak tampak," ungkap Abdullah Audah.
Ditambahkan oleh Abdullah Audah, pernyataannya ini senada dengan ungkapan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming ketika beberapa waktu lalu menerima sejumlah pentolan LSM dari Koalisi LSM se Kalsel di kediamannya yang juga mempertanyakan masalah adanya dugaan aktivitas PETI di wilayahnya. (ISp)








0 Responses to "Tak Ada PETI Di Tanah Bumbu, Yang Ada Upeti"
Poskan Komentar